Sabtu, 27 Mei 2017

Ketahanan nasional adalah kekuatan bangsa dalam segala aspek kehidupan nasional dalam mengembangkan kekuatan nasional. Dalam usaha meningkatkan ketahanan nasional, setiap bangsa berupaya untuk mebangun segala aspek-aspek yang dapat mendukung hal tersebut sehingga tujuan bangsa dan negara dapat terwujud. Berikut adalah aspek-aspek yang mendukung dalam mewujudkan konsepsi ketahanan nasional.

1.    Aspek alamiah
Aspek alamiah merupakan aspek ketahanan nasional yang bersifat statis. Artinya, aspek tersebut tidak berubah menurut waktu (tetap) sehingga kondisi tersebut sangat sulit untuk dipantau karena berhubungan dengan kondisi yang sangat kompleks. Aspek ini sering juga disebut dengan Trigatra. Aspek alamiah terdiri atas 3 bagian, yaitu :

a.    Geografi
Aspek geografi merupakan aspek yang berhubungan dengan kondisi geografis sebuah bangsa seperti, letak suatu negara tertentu.

b.    Kependudukan
Aspek kependudukan merupakan aspek yang berhubungan dengan penduduk pada suatu bangsa, seperti pengelolaan sumber daya manusia pada suatu bangsa, agar kemampuan sumber daya manusia tersebut dapat meningkat.

c.    Sumber daya alam
 Aspek SDA merupakan aspek yang berhubungan dengan sumber daya alam pada suatu bangsa, SDA ini harus di kelola oleh bangsa itu sendiri agar dapat bermanfaat untuk bangsa tersebut.

2.    Aspek Sosial
Aspek sosial yang bersifat dinamis, artinya dapat berubah seiring dengan perkembangan
IPTEK. Aspek ini sering juga disebut Saptagtra, yang meliputi :

a.    Aspek ekonomi
Ketahanan ekonomi Indonesia tercermin dalam usaha menjaga kestabilan perekonomian nasional sehingga berjalan secara dinamis dengan berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945.

b.    Aspek sosial budaya
Aspek sosial budaya adalah salah satu usaha yang dilakukan oleh suatu negara dalam menghadapi dan mengatasi setiap persoalan baik ancaman, gangguan serta hambatan dalam kebudayaan negara baik yang berasal dari dalam ataupun luar negeri guna menghindari pengaruh-pengaruh budaya asing yang bersifat negatif.

c.    Aspek pertahanan dan keamanan
Aspek pertahanan dan keamanan  adalah salah satu usaha yang dilakukan oleh suatu negara dalam menghadapi dan mengatasi setiap persoalan baik ancaman, gangguan serta hambatan dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara baik yang berasal dari dalam ataupun luar negeri yang dapat mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

d.    Aspek politik
Aspek politik adalah salah satu usaha yang dilakukan oleh suatu negara dalam menghadapi dan mengatasi setiap persoalan politik baik ancaman, gangguan serta hambatan dalam menjaga stabilitas kehidupan politik  negara.

e.    Aspek ideologi
Aspek ideologi merupakan salah satu usaha yang dilakukan oleh suatu negara dalam menghadapi dan mengatasi setiap persoalan baik ancaman, gangguan serta hambatan dalam menjaga ideologi negara.

SUMBER :
http://h0404055.wordpress.com/2010/04/02/pengaruh-konsep-ketahanan-nasional-dalam-kehidupan-berbangsa-dan-bernegara/
http://satriakuningan.blogspot.com/2012/04/pengaruh-aspek-ketahanan-nasional-pada.html


Jumat, 28 April 2017

Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh.

Impementasi Wawasan Nusantara.

Wawasan nusantara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yamg mencakup kehidupan politik,ekonomi,sosial budaya,dan pertahanan keamanan harus tercemin dalam pola pikir,pola sikap,dan pola tindak senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia diatas kepentingan pribadi dan golongan.Dengan demikian,wawasan nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap dan strata di seluruh wilayah negara,sehingga menggambarkan sikap dan perilaku,paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.


Pengertian Wawasan Nusantara.

Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.


Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara.

Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri dari tiga unsur dasar ,yaitu :
1. Wadah (Contour)
    Wadah kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara meliputi seluruh wilayah
    Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan keanekaragaman
    budaya.Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah
    berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur pilotik.
2. Isi (Content).
    Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan
    nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
    Isi menyangkut dua hal yang esensial,yaitu :
    a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan
        tujuan nasional.
    b. Persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan
        nasional.
3. Tata Laku (Conduct)
    Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi,yang terdiri :
     a. Tata laku batiniah, mencerminkan jiwa,semangat, dan mentalitas yang baik dari
         bangsa Indonesia.
     b. Tata laku lahiriah, tercermin dalam tindakan,perbuatan dan perilaku dari bangsa
         Indonesia.

Asas Wawasan Nusantara.

Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang
harus dipatuhi,ditaati,dipelihara dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen
pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan) terhadap kesepakatan bersama.
Asas wawasan nusantara terdiri dari :
1. Kepentingan yang sama.
    Ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan,kepentingan bersama bangsa Indonesia
    adalah menghadapi penjajahan secara fisik dari bangsa lain.tujuan yang sama adalah
    tercapainya kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik daripada sebelumnya. 
2. Keadilan.
    Yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan andil,jerih payah usaha dan kegiatan
    baik orang perorangan,golongan,kelompok maupun daerah.
3. Kejujuran.
    Yang berarti keberanian berpikir,berkata dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang
    benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit an kurang enak didengarnya.
4. Solidaritas.
    Yang berarti diperlukannya rasa seti kawan,mau memberi dan berkorban bagi orang
    lain tanpa meniggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
5. Kerja sama.
    Berarti adanya koordinasi,saling pengertian yang didasarka atas kesetaraan sehingga
    kerja kelompok,baik kelompok yang kecil maupun kelompok yang lebih besar dapat
    tercapai demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6. Kesetiaan.
    Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini sangatlah penting dan menjadi tonggak
    utama terciptanya persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan.Jika kesetiaan terhadap
    kesepakatan bersama ini goyah apalagi ambruk,dapat dipastikan bahwa persatuan dan
    kesatuan dalam keBhinekaan bangsa Indonesia akan hancur berantakan.Ini berarti hilang
    nya negara kesatuan Indonesia.

Arah Pandang.

Dengan latar belakang budaya,sejarah,kondisi,konstelasi geografi, dan perkembangan
lingkungan strategis,arah pandang wawasan nusantara meliputi :
a. Arah pandang ke dalam, mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan
    berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab
    timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpelihara
    nya persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan.
b. Arah pandang ke luar, mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya,bangsa
    Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek
    kehidupan,baik politik,ekonomi,sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi
    tercapainya tujuan nasional sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945.

Fungsi.

Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman,motivasi,dorongan,serta rambu-rambu
dalam menentukan kebujaksanaan,keputusan,tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara
negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara.

Tujuan.

Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek
kehidupan rakyat Indonesia yang lebih tinggi mengutamakan kepentingan nasional daripada
kepentingan individu,kelompok,golongan,suku bangsa atau daerah.

Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional.

Wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir,bersikap,bertindak dalam
rangka menghadapi,menyikapi,atau menangani berbagai permasalahan menyangkut
kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
Implementasi wawasan nusantara sentiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan
wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
a. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik, akan menciptakan iklim
    penyelenggara negara yang sehat dan dinamis.
b. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi, akan menciptakan tatanan
    ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan
    kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
c. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya, akan menciptakan
    sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui,menerima dan menghormati segala bentuk
    perbedaan atau keBhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Sang Pencipta.
d. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan hankam, akan
    menumbuh-kembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan
    membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.

Pemasyarakatan/Sosialisasi Wawasan Nusantara.

Pemasyarakatan wawasan nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut :
1. Menurut sifat/cara penyampaiannya,dapat dilaksanakan sebagai berikut :
    a. Langsung,yang terdiri dari ceramah,diskusi,dialog,tatap muka.
    b. Tidak langsung,yang terdiri dari media elektronik,media cetak.
2. Menurut metode penyampaiannya yang berupa :
    a. Keteladanan.
        Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari
        kepada lingkungannya,terutama dengan memberikan contoh-contoh berpikir,bersikap
        dan bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan
        pribadi dan golongan,sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air.
    b. Edukasi
        Melalui metode pendekatan formal yang dimulai dari tingkat kanak-kanak sampai
        perguruan tinggi,kursus-kursus dan sebagainya.Dan juga melalui metode pendekatan
        informal dapat dilaksanakan di lingkungan rumah/keluarga,di lingkungan pemukiman,
        pekerjaan,dan organisasi kemasyarakatan.
    c. Komunikasi.
        Wawasan nusantara melaui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan
        komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakan iklim saling menghargai,
        menghormati,mawas diri dan tenggang rasa sehingga tercipta kesatuan bahasa dan
        tujuan tentang wawasan nusantara.
    d. Integrasi.
        Wawasan nusantara melalui metode integrasi adalah terjalinnya persatuan dan
        kesatuan.

Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara.

Dewasa ini kita menyaksikan bahwa individu dalam bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara
sedang mengalami perubahan.Faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan
tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawa oleh negara maju dengan kekuatan
penetrasi globalnya.Tantangan itu antara lain :
a. Pemberdayaan rakyat yang optimal.
b. Dunia yang tanpa batas.
c. Era baru kapitalisme.
d. Kesadaran warga negara.

1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.

2. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
    a. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
        Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia    
        dan  perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi  
        wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim 
        penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud 
        pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan 
        kedaulatan rakyat.
    
    b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
        Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan 
        tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan 
        kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, 
        implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber 
        daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal 
        balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.        
        1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal 
            dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah 
            Indonesia secara merata.
        2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah 
            tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
        3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai 
           usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan 
           untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
    
    c. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
        Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan 3
        menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan 
        sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan 
        menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa 
        membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan 
        berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu 
        kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya 
        bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak  
        bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
    
    d. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
        Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan    
        akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan 
        membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan 
        sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang 
        akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi 
        setiap bentuk ancaman antara lain :
        1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah  
            ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
        2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut     
            serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara 
            dan bangsa.

3. Penerapan Wawasan Nusantara

    a. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya di 
        bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. 
        Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang    
        semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.

    b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber 
        daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.

    c. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional 
        terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.

    d. Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang 
        tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, 
        komunikasi dan transportasi.

    e. Penerapan di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan 
        bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, 
        senasib sepenanggungan dengan asas pancasila.

    f.  Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada 
        kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan 
        keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
        Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, 
        berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari 
        bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah 
        nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan      
        penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam 
        semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.

Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara. 


Rabu, 22 Maret 2017


KESEIMBANGAN HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45


#1.Pengertian Hak

Hak adalah segala sesuatu yang memang harus didapatkan (mutlak) oleh setiap manusia sejak ia diciptakan. Adapun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Hak adalah sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh aturan, undang-undang, dan sebagainya), kekuasaan yang benar atas sesuatu/menuntut sesuatu, derajat atau martabat.

#2.Pengertian Kewajiban

Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilakukan/dilaksanakan oleh masing-masing individu sehingga bisa mendapatkan haknya secara layak. Suatu kewajiban dapat dikatakan sebagai hutang yang harus dilunasi untuk memperoleh apa yang harus seseorang miliki.


Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan.

Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku.
 

A. Bentuk Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia


- Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Bidang Hukum
“Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tiada kecualinya” (Tercantum pada Pasal 27 ayat (1) UUD NRI 1945 ).


- Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Bidang Pemerintahan

Warga negara memiliki kesamaan kedudukan dalam pemerintahan serta mempunyai kesempatan yang sama dalam pemerintahan. Hal ini juga ditegaskan dalam Pasal 28 D ayat (3) : “Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan”

Keikutsertaan warga negara dalam pemerintahan juga dijamin dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yaitu dalam Pasal 43 ayat (2) : “Setiap warga negara berhak turut serta dalam pemerintahan dengan langsung dipilihnya secara bebas, menurut cara yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan”, dan pada ayat (3) : “Warga negara dapat diangkat dalam setiap jabatan pemerintahan”.
  

- Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Bidang Politik

Tentang hak warganegara dalam bidang politik terdapat pada UU No. 39 mengatur sebagai berikut :
 
Pasal 24 ayat (2) : “Setiap warga negara atau kelompok masyarakat berhak mendirikan partai politik, lembaga swadaya masyarakat atau organisasi lainnya untuk berperan serat dalam jalannya pemerintahan dan penyelenggaraan negara sejalan dengan tuntunan perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”
 
Pasal 43 ayat (1) : “Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”
 
Pasal 1 UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum : “Yang dimaksudkan dengan kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
 
Apa maksud dari di muka umum ? Maksudnya adalah di hadapan orang banyak atau orang lain termasuk juga di tempat yang dapat didatangi atau dilihat setiap orang.
 

- Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Bidang Sosial Budaya

Di bidang pendidikan
 
UUD NRI 1945 Pasal 31 ayat (1) : “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan ”.
 
UUD NRI 1945 Pasal 31 ayat (2) : “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.
 
Di bidang budaya
Pasal 32 UUD NRI 1945 : “Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia”.

Di bidang Hak Asasi Manusia (UU Nomor 39 Tahun 1999)
 
Pasal 27 ayat (1) : Setiap warga negara Indonesia berhak untuk secara bebas bergerak, berpindah dan bertempat tinggal dalam wilayah Negara Republik Indonesia.

Pasal 27 ayat (2) : Setiap warga negara Indonesia berhak meninggalkan dan masuk kembali ke wilayah Negara Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 42 ayat (1) : Setiap warga negara berhak atas jaminan sosial yang dibutuhkan untuk hidup layak serta untuk perkembangan pribadinya secara utuh
Pasal 42 ayat (2) : Setiap penyandang cacat, orang yang berusia lanjut, wanita hamil, dan anak-anak, berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus.
 

- Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan
 
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 27 ayat (3) : Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 30 ayat (1) : Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.


- Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Bidang Ekonomi
 
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa warga negara berhak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Ditegaskan lagi dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 38 yang menyatakan “Setiap warga negara, sesuai dengan bakat, kecakapan, dan kemampuan, berhak atas pekerjaan yang layak”.


B. Jenis Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam UUD NRI Tahun 1945


#1. Jenis Hak Warga Negara dalam UUD NRI Tahun 1945
Agama
 - Pasal 29 ayat (2) :
Politik, Hukum dan Pemerintahan
 - Pasal 27 ayat (1) :
 - Pasal 28 D ayat (1) :
Ekonomi
- Pasal 33 ayat (2) :
- Pasal 33 ayat (4) :
- Pasal 27 ayat (2) :

Sosial Budaya
- Pasal 32 ayat (1) :
- Pasal 28 ayat (1) :
- Pasal 34 ayat (1) :
- Pasal 34 ayat (4) :
- Pasal 34 ayat (4) :

Pertahanan dan Keamanan
- Pasal 30 ayat (1) :
- Pasal 30 ayat (5) :
- Pasal 27 ayat (3) :

#2. Jenis Kewajiban Warga Negara dalam UUD NRI Tahun 1945
- Pasal 23 A :
- Pasal 27 ayat (1) :
- Pasal 27 ayat (3) :
- Pasal 28 :
- Pasal 28 J ayat (1) :
- Pasal 28 J ayat (2) :
- Pasal 30 ayat (1) :
- Pasal 31 ayat (2) :
- Pasal 33 ayat (3) :


Sumber Asli : 

Senin, 20 Juni 2016

Teori-Teori Kepemimpinan

1. Teori Sifat
Teori ini bertolak dari dasar pemikiran bahwa keberhasilan seorang pemimpin ditentukan oleh sifat-sifat, perangai atau ciri-ciri yang dimiliki pemimpin itu. Atas dasar pemikiran tersebut timbul anggapan  bahwa untuk menjadi seorang pemimpin yang berhasil, sangat ditentukan oleh kemampuan pribadi pemimpin. Dan kemampuan pribadi yang dimaksud adalah kualitas seseorang dengan berbagai sifat, perangai atau ciri-ciri di dalamnya. Ciri-ciri ideal yang perlu dimiliki pemimpin menurut Sondang P Siagian (1994:75-76) adalah:

– pengetahuan umum yang luas, daya ingat yang kuat, rasionalitas, obyektivitas, pragmatisme, fleksibilitas, adaptabilitas, orientasi masa depan;
– sifat inkuisitif, rasa tepat waktu, rasa kohesi yang tinggi, naluri relevansi, keteladanan, ketegasan, keberanian, sikap yang antisipatif, kesediaan menjadi pendengar yang baik, kapasitas integratif;
– kemampuan untuk bertumbuh dan berkembang, analitik, menentukan skala prioritas, membedakan yang urgen dan yang penting, keterampilan mendidik, dan berkomunikasi secara efektif.

Walaupun teori sifat memiliki berbagai kelemahan (antara lain : terlalu bersifat deskriptif, tidak selalu ada relevansi antara sifat yang dianggap unggul dengan efektivitas kepemimpinan) dan dianggap sebagai teori yang sudah kuno, namun apabila kita renungkan nilai-nilai moral dan akhlak yang terkandung didalamnya mengenai berbagai rumusan sifat, ciri atau perangai pemimpin; justru sangat diperlukan oleh kepemimpinan yang menerapkan prinsip keteladanan.

2.         Teori Perilaku

Dasar pemikiran teori ini adalah kepemimpinan merupakan perilaku seorang individu ketika melakukan kegiatan pengarahan suatu kelompok ke arah pencapaian tujuan. Dalam hal ini, pemimpin mempunyai deskripsi perilaku:

a.  konsiderasi dan struktur inisiasi
Perilaku seorang pemimpin yang cenderung mementingkan bawahan memiliki ciri  ramah tamah,mau berkonsultasi, mendukung, membela, mendengarkan, menerima usul dan memikirkan kesejahteraan bawahan serta memperlakukannya setingkat dirinya. Di samping itu terdapat pula kecenderungan perilaku pemimpin yang lebih mementingkan tugas organisasi.

b.  berorientasi kepada bawahan dan produksi
perilaku pemimpin yang berorientasi kepada bawahan ditandai oleh penekanan pada hubungan atasan-bawahan, perhatian pribadi pemimpin pada pemuasan kebutuhan bawahan serta menerima perbedaan kepribadian, kemampuan dan perilaku bawahan. Sedangkan perilaku pemimpin yang berorientasi pada produksi memiliki kecenderungan penekanan pada segi teknis pekerjaan, pengutamaan penyelenggaraan dan penyelesaian tugas serta pencapaian tujuan.
Pada sisi lain, perilaku pemimpin menurut model leadership continuum pada dasarnya ada dua yaitu berorientasi kepada pemimpin dan bawahan. Sedangkan berdasarkan model grafik kepemimpinan, perilaku setiap pemimpin dapat diukur melalui dua dimensi yaitu perhatiannya terhadap hasil/tugas dan terhadap bawahan/hubungan kerja.
Kecenderungan perilaku pemimpin pada hakikatnya tidak dapat dilepaskan dari masalah fungsi dan gaya kepemimpinan (JAF.Stoner, 1978:442-443)

3.         Teori Situasional
Keberhasilan seorang pemimpin menurut teori situasional ditentukan oleh ciri kepemimpinan dengan perilaku tertentu yang disesuaikan dengan tuntutan situasi kepemimpinan dan situasi organisasional yang dihadapi dengan memperhitungkan faktor waktu dan ruang. Faktor situasional yang berpengaruh terhadap gaya kepemimpinan tertentu menurut Sondang P. Siagian (1994:129) adalah
* Jenis pekerjaan dan kompleksitas tugas;
* Bentuk dan sifat teknologi yang digunakan;
* Persepsi, sikap dan gaya kepemimpinan;
* Norma yang dianut kelompok;
* Rentang kendali;
* Ancaman dari luar organisasi;
* Tingkat stress;
* Iklim yang terdapat dalam organisasi.

Sumber :
 https://adenrabani.wordpress.com/2013/11/13/pengertian-kepemimpinantipe-tipe-kepemimpinan-teori-teori-kepemimpinan/

Definisi Kepemimpinan Dan Macam-Macam Gaya Kepemimpinan

Definisi Kepimpinan
Kepemimpinan atau leadership merupakan ilmu terapan dari ilmu-ilmu social, sebab prinsip-prinsip dan rumusannya diharapkan dapat mendatangkan manfaat bagi kesejahteraan manusia. Ada banyak pengertian yang dikemukakan oleh para pakar menurut sudut pandang masing-masing, definisi-definisi tersebut menunjukkan adanya beberapa kesamaan.

Pengertian Kepemimpinan Menurut Para ahli
Menurut Tead; Terry; Hoyt (dalam Kartono, 2003) Pengertian Kepemimpinan yaitu kegiatan atau seni mempengaruhi orang lain agar mau bekerjasama yang didasarkan pada kemampuan orang tersebut untuk membimbing orang lain dalam mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan kelompok.

Menurut Young (dalam Kartono, 2003) Pengertian Kepemimpinan yaitu bentuk dominasi yang didasari atas kemampuan pribadi yang sanggup mendorong atau mengajak orang lain untuk berbuat sesuatu yang berdasarkan penerimaan oleh kelompoknya, dan memiliki keahlian khusus yang tepat bagi situasi yang khusus.

Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa kepemimpnan merupakan kemampuan mempengaruhi orang lain, bawahan atau kelompok, kemampuan mengarahkan tingkah laku bawahan atau kelompok, memiliki kemampuan atau keahlian khusus dalam bidang yang diinginkan oleh kelompoknya, untuk mencapai tujuan organisasi atau kelompok.

Macam-Macam Gaya Kepemimpinan
1. Gaya Kepemimpinan Otoriter / Authoritarian
    Adalah gaya pemimpin yang memusatkan segala keputusan dan kebijakan yang diambil
    dari dirinya sendiri secara penuh. Segala pembagian tugas dan tanggung jawab dipegang
    oleh si pemimpin yang otoriter tersebut, sedangkan para bawahan hanya melaksanakan
    tugas yang telah diberikan.

2. Gaya Kepemimpinan Demokratis / Democratic
    Gaya kepemimpinan demokratis adalah gaya pemimpin yang memberikan wewenang
    secara luas kepada para bawahan. Setiap ada permasalahan selalu mengikutsertakan
    bawahan sebagai suatu tim yang utuh. Dalam gaya kepemimpinan demokratis
    pemimpin memberikan banyak informasi tentang tugas serta tanggung jawab para
    bawahannya.

3. Gaya Kepemimpinan Bebas / Laissez Faire
    Pemimpin jenis ini hanya terlibat delam kuantitas yang kecil di mana para bawahannya yang
     secara aktif menentukan tujuan dan penyelesaian masalah yang dihadapi.

EMPAT GAYA KEPEMIMPINAN DARI EMPAT MACAM KEPRIBADIAN
Keempat gaya kepemimpinan berdasarkan kepribadian adalah :
1. Gaya Kepemimpinan Karismatis
2. Gaya Kepemimpinan Diplomatis
3. Gaya Kepemimpinan Otoriter
4. Gaya Kepemimpinan Moralis

GAYA KEPEMIMPINAN KARISMATIS
Kelebihan gaya kepemimpinan karismatis ini adalah mampu menarik orang. Mereka terpesona dengan cara berbicaranya yang membangkitkan semangat. Biasanya pemimpin dengan gaya kepribadian ini visionaris. Mereka sangat menyenangi perubahan dan tantangan.
Mungkin, kelemahan terbesar tipe kepemimpinan model ini bisa di analogikan dengan peribahasa Tong Kosong Nyaring Bunyinya. Mereka mampu menarik orang untuk datang kepada mereka. Setelah beberapa lama, orang – orang yang datang ini akan kecewa karena ketidak-konsisten-an. Apa yang diucapkan ternyata tidak dilakukan. Ketika diminta pertanggungjawabannya, si pemimpin akan memberikan alasan, permintaan maaf, dan janji.

GAYA KEPEMIPINAN DIPLOMATIS
Kelebihan gaya kepemimpinan diplomatis ini ada di penempatan perspektifnya. Banyak orang seringkali melihat dari satu sisi, yaitu sisi keuntungan dirinya. Sisanya, melihat dari sisi keuntungan lawannya. Hanya pemimpin dengan kepribadian putih ini yang bisa melihat kedua sisi, dengan jelas! Apa yang menguntungkan dirinya, dan juga menguntungkan lawannya.
Kesabaran dan kepasifan adalah kelemahan pemimpin dengan gaya diplomatis ini. Umumnya, mereka sangat sabar dan sanggup menerima tekanan. Namun kesabarannya ini bisa sangat keterlaluan. Mereka bisa menerima perlakuan yang tidak menyengangkan tersebut, tetapi pengikut-pengikutnya tidak. Dan seringkali hal inilah yang membuat para pengikutnya meninggalkan si pemimpin.

GAYA KEPEMIMPINAN OTORITER
Kelebihan model kepemimpinan otoriter ini ada di pencapaian prestasinya. Tidak ada satupun tembok yang mampu menghalangi langkah pemimpin ini. Ketika dia memutuskan suatu tujuan, itu adalah harga mati, tidak ada alasan, yang ada adalah hasil. Langkah – langkahnya penuh perhitungan dan sistematis.
Dingin dan sedikit kejam adalah kelemahan pemimpin dengan kepribadian merah ini. Mereka sangat mementingkan tujuan sehingga tidak pernah peduli dengan cara. Makan atau dimakan adalah prinsip hidupnya.

GAYA KEPEMIMPINAN MORALIS
Kelebihan dari gaya kepemimpinan seperti ini adalah umumnya Mereka hangat dan sopan kepada semua orang. Mereka memiliki empati yang tinggi terhadap permasalahan para bawahannya, juga sabar, murah hati Segala bentuk kebajikan ada dalam diri pemimpin ini. Orang – orang yang datang karena kehangatannya terlepas dari segala kekurangannya.
Kelemahan dari pemimpinan seperti ini adalah emosinya. Rata orang seperti ini sangat tidak stabil, kadang bisa tampak sedih dan mengerikan, kadang pula bisa sangat menyenangkan dan bersahabat.
Jika saya menjadi pemimpin, Saya akan lebih memilih gaya kepemimpinan demokratis.
Karena melalui gaya kepemimpinan seperti ini semua permasalahan dapat di selesaikan dengan kerjasama antara atasan dan bawahan. Sehingga hubungan atasan dan bawahan bisa terjalin dengan baik.

Refrensi:
http://belajarpsikologi.com/pengertian-kepemimpinan-menurut-para-ahli/#ixzz1ijX4CPTU

http://organisasi.org/jenis_dan_macam_gaya_kepemimpinan_pemimpin_klasik_otoriter_demokratis_dan_bebas_manajemen_sumber_daya_manusia

http://wapannuri.com/a.kepemimpinan/kepemimpinan_efektif.html

Perubahan Dan Pengembangan Organisasi


Pengertian Perubahan Organisasi

Setiap organisasi selalu membutuhkan suatu perubahan, perubahan tersebut sebagai reaksi terhadap perubahan dalam lingkungan organisasi tersebut. Perubahan organisasi mengacu kepada hal yang berkaitan dengan aktivitas pelaksanaan tugas di dalam suatu organisasi, sehingga menuju kepada suatu keadaan di dalam perusahaan tersebut yang dianggap lebih baik oleh pihak manajemen seiring dengan berjalannya waktu. Restrukturisasi organisasi adalah salah satu dari bentuk perubahan organisasi.

Penyebab Perubahan Organisasi :

- Penyebab internal : (perubahan tujuan, perubahan struktur organisasi, perubahan cara operasional/aktivitas organisasi, dll)
1. Perubahan internal yang direncanakan (planned internal change)
Misal : sebuah perusahaan melakukan akuisisi perusahaan lain.
2. Perubahan internal tidak direncanakan (unplanned internal change)
Misal : perubahan karakteristik demografis (jenis kelamin, pendidikan, usia)
tenaga kerja pada suatu perusahaan.

- Penyebab eksternal : (perubahan sistem ekonomi, teknologi baru,dll)
1. Perubahan eksternal yang direncanakan (planned external change)
Misal : pengenalan teknologi baru
2. Perubahan eksternal tidak direncanakan (unplanned external change)
Misal : perubahan kebijakan moneter sbg respon perubahan politik&ekonomi
tiba-tiba.

Pengembangan Organisasi

Tujuan utama pengembangan organisasi adalah untuk perbaikan fungsi organisasi itu sendiri seperti peningkatan produktivitas dan keefektifan organisasi yang akan membawa implikasi terhadap kapabilitas organisasi dalam membuat keputusan berkualitas dengan melakukan perubahan terhadap struktur, kultur, tugas, teknologi dan sumber daya manusia. Pendekatan utama terhadap hal ini adalah mengembangkan budaya organisasi yang dapat memaksimalkan keterlibatan orang dalam pembuatan keputusan yang efektif dalam organisasi.

Menurut Robbins (1984), usaha pengembangan organisasi pada umumnya diarahkan pada dua tujuan akhir, yaitu peningkatan keefektifan organisasi dan peningkatan kepuasan anggotanya.

Lebih lanjut, Robbins merinci tujuan pengembangan organisasi sebagai berikut :
(1) Meningkatkan tingkat kepercayaan dan dukungan di antara anggota organisasi;
(2) Meningkatkan timbulnya konfrontasi terhadap masalah organisasi baik dalam kelompok maupun antar-kelompok, sebagai kebalikan dari to sweeping problem under the rug;
(3) Terciptanya lingkungan dimana otoritas peran yang ditetapkan ditingkatkan dengan
otoritas berdasarkan pengetahuan dan keterampilan;
(4) Meningkatkan keterbukaan komunikasi secara horisontal, vertikal dan diagonal;
(5) Menaikkan tingkat antusiasme dan kepuasan personal dalam organisasi;
(6) Menemukan solusi yang sinergis terhadap masalah; dan
(7) Menaikkan tingkat responsibilitas diri dan kelompok dalam perencanaan.

Langkah-langkah perubahan organisasi :
1. Menyadarkan para anggota bahwa perubahan tertentu perlu dilakukan.
2. Melakukan perubahan.
3. Menstabilkan situasi setelah perubahan dilaksanakan.

Hage dan Aiken menyebutkan bahwa proses perubahan terdiri atas empat langkah, yaitu
(1) evaluasi, 
(2) inisiasi, 
(3) implementasi, 
(4) rutinitas.

Sedangkan Lipham dalam sintesisnya, mengembangkan tujuh langkah proses pembaharuan, yakni: (1) kesadaran, 
(2) inisiasi, 
(3) implementasi, 
(4) rutinisasi,
(5) perbaikan, 
(6) pembaharuan, 
(7) evaluasi.

Unsur - Unsur Perencanaan Strategis Dalam Pengembangan Organisasi

Pengamatan Eksternal
Yaitu dengan memperhatikan kesempatan dan ancaman di segala aspek, baik ekonomi, politik, teknologi, budaya dan lainnya yang semua variable itu akan membentuk karakter organisasi. Seperti apa yang dikutip dari Wayne E. Rosing, wakil Direktur pengembangan Sun Microsystems, Inc "Tidak ada satupun yang memotivasi Sun kecuali ketakutan akan apa yang dilakukan oleh pesaing".

Pengamatan Internal
Terdiri dari eavaluasi SDM dan struktur organisasi dengan tujuan mengukur kesiapan SDM (input) strategi sekarang (proses), kinerja (output) dan potensi yang akan membentuk kedinamisan organisasi.

Perumusan Organisasi
Perumusan organisasi adalah pengembangan planning jangka panjang dan manajemen yang efektif.

Misi
Misi organisasi adalah tujuan atau alasan mengapa organisasi ada dan mempertegas keberadaan organisasi.

Tujuan
Adalah hasil akhir aktivitas perencanaan, dengan merumuskan apa dan kapan yang akan diselasaikan dengan mengukur sasaran.

Strategi
Strategi merupakan konsep perencanaan komprehensif tentang bagiamana organisasi dapat mencapai misi dan tujuan.

Kebijakan
Adalah pedoman luas yang menghubungkan strategi dan implementasi. Kebijakan ini bersifat general yang nantinya akan diikuti, dispesifikkan, diinterpretasikan dan diimplementasikan oleh divisi-divisi melalui strategi dan tujuan divisi masing-masing.

Implementasi Strategi
Adalah proses dimana manajemen mewujudkan strategi dan kebijakan dalam tindakan melalui pengembangan program, anggaran dan prosedur.

Program
Adalah pernyataan aktivitas-aktivitas yang diperlukan untuk menyelesaikan perencanaan sekali pakai.

Anggaran
Adalah program yang dinyatakan dalam satuan uang, setiap program akan dinyatakan secara rinci dalam biaya, yang dapat digunakan oleh SDM untuk mengelola organisasi.

Prosedur
Sering juga disebut dengan standard operating procedurs, yaitu langkah-langkah yang berurutan yang menggambarkan dengan rinci bagaimana suatu tugas atau pekerjaan diselesaikan.

Evaluasi dan Pengendalian
Adalah proses yang melalui aktivitas-aktivitas dan hasil kerja dimonitor dan kinerja nyata dengan kinerja/program yang diinginkan. Hasil yang diharapkan dalam sebuah organisasi adalah bentuk peningkatan efektivitas organisasi : produk, efesiensi, dan kepuasan dalam jangka pendek, adaptasi dan pengembangan dalam jangka menengah, kemampuan berrtahan dalam jangka panjang.

Implikasi Manajerial

Sebab yang terjadi karena adanya perubahan dan pengembangan organisasi adalah sebuah organisasi tersebut akan mengalami peningkatan baik dalam kinerja maupun hal lainnya, organisasi tersebut juga tidak akan diam/stuck di dalam suatu posisi melainkan terus berkembang semakin hari.

Sumber :

http://ediwibowo88.blogspot.com/2010/05/pendahuluan-1.html
http://www.freewebs.com/hijrahsaputra/makalah/pembahasan pembaharuan organisasi.htm
http://zhaxiann.blogspot.com/2013/04/perubahan-dan-pengembangan-organisasi.html

Categories

Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman

Postingan Populer